SEMARANG - Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Semarang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis serta ratusan liter tuak.
Hasil sitaan yang terkumpul selama 28 Februari hingga 19 Maret 2025 ini kemudian dimusnahkan secara simbolis oleh Polres Semarang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat sesaat setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, pada Jumat (21/3/2025).
1.675 Botol Miras dan 525 Liter Tuak Dimusnahkan
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., dalam keterangannya menyebut bahwa sebanyak 1.675 botol miras berbagai merek serta 525 liter tuak oplosan berhasil disita dalam kurun waktu 20 hari.
"Ini adalah bagian dari upaya cipta kondisi yang dilakukan Polres Semarang menjelang Operasi Ketupat Candi 2025. Kami ingin memastikan bahwa bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, " tegas Kapolres di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Polres Semarang dapat melakukan penindakan serta penyitaan ribuan botol miras dan minuman oplosan.
Apresiasi dari Bupati Semarang
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH., MH., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan penghargaan tinggi terhadap kinerja Polres Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Semarang dan jajarannya. Kami berharap, masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan, perayaan Idul Fitri, serta arus mudik dengan rasa aman, nyaman, dan tenteram, " ungkapnya.
Pemusnahan dengan Alat Berat
Setelah prosesi seremonial, pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan liter tuak dilakukan oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait. Alat berat Tandem Roller dikerahkan untuk menghancurkan botol-botol miras tersebut, sebagai bukti komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Semarang.
Dengan adanya operasi ini, Polres Semarang berharap masyarakat dapat merasakan bulan Ramadhan yang lebih khusyuk, aman, dan jauh dari gangguan akibat peredaran miras ilegal. (Humas/Agung)