Kabupaten Semarang - Polres Semarang telah menyelesaikan Operasi Zebra Candi 2024 dengan hasil yang menggembirakan. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, sebanyak 623 pelanggaran lalu lintas terekam oleh ETLE. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus.
“Selama operasi, kami berhasil mendeteksi berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara, terutama oleh pengendara motor. Hal ini menjadi fokus kami untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat, ” tutur AKP Lingga, dalam keterangannya, Jum'at (1/11/2024).
Selain pelanggaran, Polres Semarang juga mencatat adanya penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat 28 kejadian dengan korban jiwa 7 orang yang sebagian besar berusia antara 16 hingga 25 tahun. Ini adalah hasil dari berbagai sosialisasi dan upaya edukasi yang dilakukan Polres Semarang melalui kunjungan ke sekolah, komunitas, dan masyarakat luas.
Selain itu, Polres Semarang juga menyoroti kawasan rawan kecelakaan di jalur arteri kota dan tol, khususnya di jalur Mapolres hingga simpang Bawen dan KM 432 B di tol. AKP Lingga menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di titik-titik ini.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan di jalan, khususnya di titik rawan kecelakaan dengan elevasi dan tikungan tajam. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang, ” tutupnya.
Operasi Zebra Candi 2024 di Kabupaten Semarang bukan sekadar penindakan, tetapi juga memberikan edukasi penting bagi pengguna jalan. Diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas terus meningkat demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Humas Polres Semarang)